Ngaben merupakan salah satu upacara yang dilakukan oleh Umat
Hindu di Bali yang tergolong upacara Pitra Yadnya (upacara yang
ditunjukkan kepada Leluhur). Ngaben secara etimologis berasal dari kata
api
yang mendapat awalan nga, dan akhiran an, sehingga menjadi ngapian,
yang disandikan menjadi ngapen yang lama kelamaan terjadi pergeseran
kata menjadi ngaben. Upacara Ngaben selalu melibatkan api, api yang
digunakan ada 2, yaitu berupa api konkret (api sebenarnya) dan api
abstrak (api yang berasal dari Puja Mantra Pendeta yang memimpin
upacara). Versi lain mengatakan bahwa ngaben berasal dari kata beya yang
artinya bekal, sehingga ngaben juga berarti upacara memberi bekal
kepada Leluhur untuk perjalannya ke
Sunia Loka
Bentuk-bentuk Upacara Ngaben
Ngaben Sawa Wedana
Sawa Wedana adalah upacara ngaben dengan melibatkan jenazah yang
masih utuh (tanpa dikubur terlebih dahulu) . Biasanya upacara ini
dilaksanakan dalam kurun waktu 3-7 hari terhitung dari hari meninggalnya
orang tersebut. Pengecualian biasa terjadi pada upacara dengan skala
Utama, yang persiapannya bisa berlangsung hingga sebulan. Sementara
pihak keluarga mempersiapkan segala sesuatu untuk upacara maka jenazah
akan diletakkan di balai adat yang ada di masing-masing rumah dengan
pemberian ramuan tertentu untuk memperlambat pembusukan jenazah. Dewasa
ini pemberian ramuan sering digantikan dengan penggunaan formalin.
Selama jenazah masih ditaruh di balai adat, pihak keluarga masih
memperlakukan jenazahnya seperti selayaknya masih hidup, seperti
membawakan kopi, memberi makan disamping jenazah, membawakan handuk dan
pakaian, dll sebab sebelum diadakan upacara yang disebut Papegatan maka
yang bersangkutan dianggap hanya tidur dan masih berada dilingkungan
keluarganya.
Ngaben Asti Wedana
Asti Wedana adalah upacara ngaben yang melibatkan kerangka jenazah
yang telah pernah dikubur. Upacara ini disertai dengan upacara ngagah,
yaitu upacara menggali kembali kuburan dari orang yang bersangkutan
untuk kemudian mengupacarai tulang belulang yang tersisa. Hal ini
dilakukan sesuai tradisi dan aturan desa setempat, misalnya ada upacara
tertentu dimana masyarakat desa tidak diperkenankan melaksanakan upacara
kematian dan upacara pernikahan maka jenazah akan dikuburkan di kuburan
setempat yang disebut dengan upacara Makingsan ring Pertiwi (
Menitipkan di Ibu Pertiwi).
Swasta
Swasta adalah upacara ngaben tanpa memperlibatkan jenazah maupun
kerangka mayat, hal ini biasanya dilakukan karena beberapa hal,
seperti : meninggal di luar negeri atau tempat jauh, jenazah tidak
ditemukan, dll. Pada upacara ini jenazah biasanya disimbolkan dengan
kayu cendana (pengawak) yang dilukis dan diisi aksara magis sebagai
badan kasar dari atma orang yang bersangkutan.
Ngelungah
Ngelungah adalah upacara untuk anak yang belum tanggal gigi.
Warak Kruron
Warak Kruron adalah upacara untuk bayi yang keguguran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar